Persiapan Administrasi, Legalitas, dan Lisensi dalam Berbisnis di Industri Pembayaran

by Larassatti Dharma
2280 views
poster yang memperlihatkan dua orang narasumber dari isi artikel

Sistem pembayaran dalam transaksi bisnis menjadi elemen yang sangat penting, terutama setelah merebaknya teknologi pembayaran yang mutakhir. Sistem pembayaran merupakan salah satu pilar yang menopang stabilitas sistem keuangan yang telah berkembang. Pembayaran yang semula hanya menggunakan uang tunai, kini semakin berkembang menjadi sistem digital atau yang biasa disebut uang elektronik. Perkembangan ini kemudian mendorong bentuk pembayaran tunai menjadi non-tunai yang dinilai lebih efisien dan ekonomis. Sistem pembayaran yang semakin mudah secara tidak langsung mendorong adanya transaksi yang lebih banyak. Hal ini memunculkan banyak minat pelaku usaha untuk terjun dalam bisnis di industri pembayaran.

Dalam memulai sebuah bisnis, tentunya banyak hal yang perlu diperhatikan. Dalam kesempatan ini, tim NICEpay Nabila Finietya (Legal Officer NICEpay) dan Ribka D. Hutabarat (Compliance & AML Officer NICEpay) membahas dalam obrolan santai tentang pentingnya administrasi legalitas dan lisensi sebelum terjun ke industri pembayaran. Pembahasan juga mencakup siapa saja pelaku yang terlibat dalam industri tersebut sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Obrolan santai ini dapat disimak dalam bentuk podcast  dan artikel ini membahas poin-poin penting pembicaraan tersebut.

Legalitas yang Dibutuhkan Sebelum Berbisnis dalam Payment Industry

Legalitas badan usaha merupakan pondasi utama dalam memulai bisnis. Legalitas juga merupakan bukti perusahaan tunduk dan patuh terhadap peraturan yang ada di Indonesia. Ada beberapa hal yang harus disiapkan sebelum terjun ke dalam industri pembayaran termasuk legalitas namun, perlu dilihat kembali bentuk dari badan usaha tersebut apakah berbentuk badan hukum atau perorangan/individual.

Merchant yang berbentuk badan hukum seperti yayasan, koperasi, CV dan lainnya perlu menyiapkan beberapa hal seperti akta pendirian termasuk perubahan-perubahan terbarunya yang berisi:

  • susunan direksi atau komisaris,
  • surat keputusan dari Kemenkumham,
  • lisensi yang diterbitkan sesuai badan usaha,
  • NIB,
  • SIUP,
  • NPWP badan usaha, dan juga
  • KTP dari direktur atau orang yang berwenang yang menandatangani perjanjian.

Selain merchant berbentuk badan hukum, merchant yang berbentuk perorangan/individual juga perlu menyiapkan beberapa hal seperti KTP pemilik usaha, NPWP pemilik usaha, NIB, serta izin usaha yang sudah terkoneksi ke OSS.

Waktu yang Paling Tepat Untuk Mendapatkan Lisensi

Lisensi merupakan hal yang paling mendasar, dan akan lebih baik untuk mengurus lisensi badan usaha sebelum bisnis berjalan. Lisensi dapat mempermudah berjalannya bisnis, meningkatkan reputasi usaha, meminimalkan resiko penipuan dan juga meningkatkan ketertarikan pihak lain untuk bekerja sama maupun para investor untuk melakukan investasi. Selain itu, kepemilikan lisensi memberikan perlindungan hukum bagi usaha itu sendiri.

Bagaimana Ekosistem Industri dan Pelaku yang Terlibat Saling Berinteraksi?

Dalam setiap industri sudah pasti terdapat banyak pelaku yang terlibat. Dalam industri pembayaran, terdapat 4 pelaku utama yang terlibat yaitu: Bank Indonesia sebagai regulator dan pengawas, pihak merchant yang berbentuk badan hukum maupun perorangan yang bergerak dalam bidang keuangan maupun non-keuangan, lalu bank yang bertindak sebagai acquiring dan juga bank yang bertindak sebagai issuing.

Pelaku-pelaku tersebut umumnya bersifat saling mendukung, tetapi ada juga yang bersifat bersaing seperti penyedia payment gateway lain, maupun penyedia transfer dana lainnya. Pelaku yang saling bersaing disebut dengan kompetitor. Perlu strategi yang baik untuk bersaing dengan kompetitor, terlebih bagi badan usaha yang baru memulai untuk terjun ke dalam industri pembayaran. Pengetahuan mengenai produk unggulan dari perusahaan kompetitor sejenis dengan melakukan market research sangat diperlukan. Perusahaan juga dapat melakukan diferensiasi dengan cara ekspansi ke produk-produk baru yang belum dikeluarkan oleh kompetitor sejenis, penetapan harga yang kompetitif serta pendekatan pasar yang presisi.

Konsekuensi Terhadap Pelanggaran Peraturan

Sebuah usaha wajib mendapatkan dan memiliki izin dari instansi penerbit yang bersangkutan. Untuk mendapatkan izin tersebut, perusahaan wajib menjalankan kewajiban dan tidak melanggar larangan yang dikeluarkan oleh instansi yang bersangkutan. Kelalaian dalam menjalankan kewajiban dapat mengakibatkan usaha yang dimiliki terkena sanksi, misalnya sanksi administratif, seperti surat peringatan dan denda. Jika tidak ada perbaikan oleh badan usaha untuk menjalankan kewajiban yang berlaku, sanksi dapat bereskalasi menjadi lebih berat seperti pemberhentian sementara atau bahkan pencabutan izin usaha.

Aturan Seperti Apa Saja yang Harus Diperhatikan?

Banyaknya aturan yang harus diperhatikan tentunya juga harus sesuai dengan jenis badan usaha yang dijalankan. Dari sisi perusahaan, pelaku bisnis wajib melaksanakan kewajiban yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia selaku penerbit izin, peraturan Kementerian Komunikasi dan Informasi mengingat payment gateway bergerak dalam bidang teknologi, serta peraturan dari PPATK karena payment gateway bergerak dalam bidang jasa keuangan.

Dari sisi merchant, peraturan yang perlu diperhatikan dan ditaati berasal dari penerbit izin usaha masing-masing sesuai dengan bidangnya. Bisnis e-commerce harus menaati peraturan sesuai dengan UU ITE atau Peraturan Pemerintah PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik), bisnis fintech atau P2P lending harus mengikuti peraturan dan lisensi yang dikeluarkan oleh OJK selaku penerbit izin. Kelalaian penaatan kewajiban dapat dikenakan sanksi seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

Sebagai perusahaan payment gateway Indonesia, NICEpay berkomitmen untuk membantu banyak usaha kecil menengah di Indonesia. Selain itu, NICEpay juga terus berusaha mengembangkan sistem pembayaran yang stabil dan dapat memudahkan para merchant. NICEpay telah memiliki lisensi dari Bank Indonesia, juga telah memiliki lisensi PCIDSS level 1 untuk memberikan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi. NICEpay sebagai solusi payment Indonesia memiliki kanal-kanal pembayaran yang beragam seperti: virtual account melalui 9 bank besar di Indonesia, debit online, kartu kredit, pembayaran lewat convenience store, dompet digital (e-wallet), disbursement, payment link, hingga SMS broadcast.

Jika Anda tertarik untuk bergabung bersama merchant-merchant NICEpay lainnya, caranya sangat mudah, cukup dengan menekan tombol yang tertera di bawah post ini. Untuk melihat penjelasan lebih lengkap terkait produk dan penawaran lainnya, Anda dapat mengunjungi website resmi kami di www.nicepay.co.id.

Sumber: kontrakhukum.com, bi.go.id, tim internal NICEpay.