Double Cashback Bulan Fintech Nasional 2022

by Blog Nicepay
5585 views
Promo AFTECH

Untuk menyambut Bulan Fintech Nasional 2022 yang dilakukan rutin setiap tahunnya dari tanggal 11 November sampai 12 Desember. NICEPAY turut ikut serta untuk berkontribusi memeriahkan Bulan Fintech Nasional 2022.

NICEPAY akan memberikan double cashback untuk seluruh merchant yang melakukan pendaftaran melalui website NICEPAY selama Bulan Fintech Nasional 2022 (11.11 – 12.12) dengan syarat & ketentuan berikut :

  1. Double cashback akan diberikan khusus untuk merchant yang melakukan pendaftaran online Enterprise Plan
  2. Total cashback yang diberikan maksimal sebesar Rp. 5.000.000,- dari program normal sebesar Rp. 2.500.000,-
  3. Untuk mendapatkan cashback, merchant harus melakukan transaksi menggunakan channel pembayaran NICEPAY dan mencapai transaction fee sebesar nilai cashback
  4. Transaksi fee yang dihitung adalah semua jenis transaksi yang terjadi melalui channel NICEPAY
  5. Transaksi fee yang dihitung adalah transaksi yang berasal dari data NICEPAY
  6. Cashback akan diberikan setiap 3 bulan dengan detail besaran sebagai berikut
 

M+3

M+6

M+9M+12
Cashback

2.000.000

1.500.000900.000

600.000

Contoh : apabila di M+3 merchant sudah melakukan transaksi dan mencapai transaction fee senilai Rp. 2.000.000,-, maka merchant berhak mendapatkan cashback sebesar Rp. 2.000.000,- di M+3

Apabila merchant tidak mencapai transaction fee senilai Rp. 2.000.000,- di M+3, maka merchant tidak berhak mendapatkan cashback sebesar Rp. 2.000.000,- dan nilai cashback di M+3 akan hangus

  1. Cashback akan diberikan dan di settle ke rekening merchant maksimum 1 bulan setelah periode 3 bulan
  2. Pajak atas cashback yang akan diberikan merupakan tanggung jawab dari Merchant, sehingga nilai cashback yang diberikan kepada Merchant terlebih dahulu akan dipotong pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
  3. Keputusan NICEPAY adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  4. Sewaktu-waktu NICEPAY menurut pertimbangannya sendiri, dapat melakukan perubahan syarat & ketentuan program, atau memberhentikan program
  5. Apabila berdasarkan pertimbangan NICEPAY ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan ataupun kecurangan pada program, maka NICEPAY berhak untuk menunda atau tidak melakukan pemberian cashback kepada Merchant dan menghentikan program sewaktu-waktu bagi Merchant dimaksud.